PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AKHLAK SERTA
PERBEDAANYA DENGAN MORAL DAN ETIKA
Komponen (utama) agama Islam. Akidah, syari’ah dan akhlak. Peggolongan itu didasarkan pada
penjelasan Nabi Muhammad kepada malaikat Jibril di depan para sahabatnya
mengenai arti iman, Islam, dan ihsan yang dinyatakan Jibril kepada
beliau. Intinya hampir sama dengan isi yang dikandung oleh perkataan akibah,
syari’ah dan akhlak. Perkataan ihsan
(tersebut di atas) berasal dari kata ahsana-yuhsinu-ihsanun
yang berarti berbuat kebaikan atau berbuat baik. Di dalam al-Quran terdapat
kata ihsan yang artinya berbuat
kebajikan atau kebaikan (antara lain pada surat an-Nahl (16) ayat 90) dan
kebaikan (pada surat ar-Rahman (55) ayat 60). Baik kebajikan maupun kebaikan
rapat hubungannya dengan akhlak yakni
kadaan yang melekat pada jiwa manusia yang melahirkan perbuatan, mungkin baik
mungkin buruk.
Perkataan akhlak dalam Bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Arab akhlak, bentuk jamak kata
khuluq atau al-khulq, yang secara etimologis (bersangkutan dengan cabang ilmu
Bahasa yang menyelidiki asal usul kata serta perubahan-perubahan dalam bentuk
dan makna) antara lain berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau
tabi’at. Dalam keputustakaan,
akhlak diartikan juga sikap yang melahirkan perbuatan (perilaku, tingkah laku)
mungkin baik, mungkin buruk, seperti telah disebut di atas.
Budi pekerti, perangai, tingkah laku atau
tabi’at, kita ketahui maknanya dalam percakapan sehari-hari. Namun, agar lebih
jelas, tidak ada salahnya kalau dituliskan juga di antaranya dalam uraian ini. Budi pekerti adalah kata majemuk
perkataan budi dan pekerti, gabungan kata yang berasal dari Bahasa Sansekerta
budi artinya alat kesadaran (batin), sedang dalam Bahasa Indonesia pekerti
berarti kelakuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) budi pekerti
ialah tingkah laku, perangai, akhlak. Budi pekerti mengandung makna perilaku
yang baik, bijaksana dan manusiawi. Di dalam perkataan itu tercermin sifat,
watak seseorang dalam perbuatan sehari hari. Budi pekerti sendiri mengandung
pengertian positif. Namun, penggunaan atau pelaksanaannya yang mungkin negatif.
Penerapannya (itu) tergantung pada manusianya. Oleh karena itu, apabila orang
mengatakan budi pekerti si Amat baik, kata kata itu menunjukan penilaian
positif yang diberikan orang kepada pribadi Amat. Sebaliknya, kalau orang
mengatakan budi pekerti si Amin buruk, perkataan itu menunjukan penilaian negatif
terhadap pribadi Amin.
Kalau perkataan budi pekerti di hubungkan dengan perangai, kata budi pekerti itu
mengandung arti yang lebih dalam karena telah mengenai sifat dan watak yang
dimiliki seseorang, sifat dan watak yang telah melekat pada diri pribadi, telah
menjadi kepribadian-nya. Dapat juga dikatakan bahwa perangai adalah sifat dan
watak yang merupakan bawaan seseorang. Pembentukanya kearah baik atau buruk, ditentukan
oleh berbagai faktor, terutama faktor orang tua dalam keluarga. Perkataan
perangai itu sendiri, sebagaimana budi pekerti, mengandung makna ideal (sesuatu
yang dicita-citkan, yang dikehendaki). Namun, penerapannya yang mungkin
menimbulkan penilaian positif atau negatif, tergantung pada perilaku atau
tingkah laku orang yang memiliki perangai itu.
Kalau perkataan budi pekerti dihubungkan dengan akhlak, jelas, seperti yang disebutkan
oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia di atas, kedua duanya mengandung makna yang
sama. Budi pekerti maupun akhlak mengandung makna yang ideal, tergantung pada
pelaksanaan atau penerapanya melalui tingkah laku yang mungkin positif, mungkin
negatif, mungkin baik mungkin buruk. Yang termasuk ke dalam pengertian positif
(baik) adalah segala tingkah laku, tabi’at, watak dan perangai yang sifatnya
benar, amanah, sabar, pemaaf, pemurah, rendah hati dan lain-lain sifat yang
baik. Sedang yang termasuk kedalam pengertian akhlak atau budi pekerti yang
buruk adalah semua tingkah laku, tabi’at, watak, perangai sombong, dendam,
dengki, khianat dan lain lain sifat sifat yang buruk. Yang menentukan suatu
perbuatan atau tingkah laku itu baik atau buruknya adalah nilai dan norma agama,
juga kebiasaan atau adat istiadat.
Akhlak Islami, seperti yang telah dikemukakan di
atas adalah keadaan yang melekat pada jiwa manusia. Karena itu suatu perbuatan
baru dapat disebut pencerminan akhlak, jika memenuhi beberapa syarat. Syarat itu antara lain adalah:
1.
Dilakukan
berulang ulang, jika dilakukan sekali saja, atau jarang-jarang, tidak dapat
dikatakan akhlak. Jika seseorang tiba-tiba, mislanya, memberi uang (derma)
kepada orang lain karena alasan tertentu, orang itu tidak dapat dikatakan
berakhlak dermawan.
2.
Timbul dengan
sendirinya, tanpa dipikir-pikir atau ditimbang berulang-ulang karena perbuatan
itu telah menjadi kebiasaan baginya. Jika suatu perbuatan dilakukan setelah
dipikir-pikir dan ditimbang-timbang, apalagi karena terpaksa, perbuatan itu bukanlah
pencerminan akhlak.
Akhlak menempati posisi yang sangat penting dalam
Islam. Ia dengan takwa, yang akan dibicarakan nanti, merupakan”buah”pohon Islam
yang berakarkan akidah, bercabang dan berdaun syari’ah. Pentingnya kedudukan
akhlak, dapat dilihat dari berbagai Sunnah
qauliyah (Sunnah dalam bentuk perkataan) Rasulullah. Di antaranya
adalah”sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak” (Hadis Rawahu
Ahmad); “mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik
akhlaknya” (H.r. Tarmizi). Dan, akhlak Nabi Muhammad, yang diutus
menyempurnakan akhlak manusia itu, disebut akhlak islam atau akhlak islami,
karena bersumber dari wahyu Allah yang kini terdapat dalam al-Quran yang
menjadi sumber utama agama dan ajaran Islam.
Di kalangan umat islam masalah yang penting ini
sering kurang digambarkan secara baik dan benar kalua dibangdingkan dengan
penggambaran tentang syari’at, terutama yang berhubungan dengan sholat;
sehingga, akibatnya, karena tidak mengenal butir-butir akhlak menurut agama Islam,
dalam praktik, tingkah laku kebanyakan orang islam tidak sesuai dengan akhlak
islami yang disebut di dalam al-Quran
dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad dalam kehidupan beliau sehai hari. Suri
tauladan yang diberikan Rasullah selama hidup beliau merupakan contoh akhlak
yang tercantum dalam al-Quran. Butir-butir akhlak yang baik yang di sebut dalam
al Hadis yang memuat perkataan, tindakan dan sikap diam Nabi Muhammad selama
kerasula beliau 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun du Madinah. Menurut Aisyah, yang
banyak sekali meriwayatkan sunnah Rasulullah, akhlak nabi Muhammad adalah (seluruh)
isi al-Quran. Umat Islam seharusnya bersyukur karena Allah telah mengutus
seorang insan kamil (manusia
sempurna) ke dunia ini untuk diteladani. Sayang sekali, manusia yang
sesungguhnya wajib menjadi idola kaum muslimin dan muslimat itu (seperti)
kurang dikenal oleh umat Islam sendiri karena tidak mempelajari sejarah hidup
rasulullah secara sistematis, baik dan benar. Dahulu, juga sekarang, pada bulan
rabi’ul awal disakan hari lahir Nabi Muhammad, yang disebut maulid nabi. Pada
waktu akhir akhir ini, terutama di Jakarta,perayaan maulid nabi tidak lagi
dibarengi dengan hidangan yang enek-enak, tetapi dengan acara khusus
menjelaskan riwayat hidup Nabi Muhammad dalam berbagai aspeknya, terutama aspek
akhlak yang seyogyanya ditelani oleh umat islam baik dia muslim maupun
muslimat. Di masa lampau peringatan maulid Nabi Muhammad yang semula dimaksud
untuk menghormati beliau dan mencontoh akhlaknya, dilakukan di kampung–kampung
dengan suatu acara khusus yang diakhiri dengan makan bersama menikmati makanan
sumbangan masyarakat di tempat bersangkutan. Dahulu, peringatan maulid Nabi
Muhammad diselenggarakan dengan membaca kitab Barzanji yang ditulis dalam bahasa Arab yang tidak diketahui
artinya oleh pendengar. Oleh karena keadaanya demikian, pada suatu ketika,
pernah, perayaan maulid Nabi Muhammad dinyatakan tidak ada gunanya
diselenggarakan. Sebabnya adalah karena akhlak Rasulullah mengenai berbagai
bidang hidup dan kehidupan manusia, tidak ditampilkan dalam acara tersebut.
Sesungguhnya, pringatan maulid Nabi Muhammad, baik diadakan, asal dalam setiap upacara ditampilkan,
sekurang-kurangnya, secara umum akhlak beliau yang perlu di contoh diteladani
umat Islam.
Akhlak adalah sikap yang melahirkan pernuatan
tingkah laku manusia. Karena itu, selain dengan akidah, akhlak tidak dapat
diceraipisahkan dengan syari’ah. Syari’ah mempunyai lima kategori penilaian
tentang perbuatan dan tingkah laku manusia, disebut al-ahkam al-khamsah seperti yang telah di uraikan di muka. Kategori
penilaian itu tidak hanya wajib dan haram, tetapi juga sunnat, makruh, dan mubah atau ja’iz. Wajib dan haram, termasuk dalam kategori hukun (duniawi)
terutama, sedang sunnat, makruh dan mubah termasuk dalam kategori kesusilaan atau akhlak. Sunnat dan makruh termasuk dalm kategori kesusilaan umum atau kesusilaan
masyarakat sedang mubah atau ja’iz termasuk dalam kategori kesusilaan
atau akhlak pribadi. Jelaslah kalau dihubungkan dengan ihsan dalam melakukan ibadah. Ihsan, dalam beribadat, adalah
melakukan shalat, misalnya, dengan baik dan khusuk (sungguh-sungguh, penuh
penyerahan dan kebulatan hati, dengan kerendahan hati) seolaholah yang
melakukan shalat itu sedang melihat atau berhadapan langsung dengan Allah.
Kalau tidak dapat membayangkan melihat Allah, kata hadis nabi yang berasal dari
ummar bin khatab itu, sekurang-kurangnya merasakan bahwa Allah melihat dia.
Karena syari’ah atau hokum islam mencakup segenap aktivitas manusia, maka ruang lingkup akhlak pun dalam Islam meliputi
semua aktivitas manusia dalam segala bidang hidup dan kehidupan.
Dalam garis besarnya, seperti telah disebut di
depan, akhlak dibagi dua. Pertama
adalah akhlak terhadap Allah atau Khalik (Pencipta), dan kedua adalah akhlak terhadap makhluk (semua ciptaan Allah). Akhlak
terhadap Allah dijelaskan dan di kembangkan oleh ilmu tasawuf dan
tarikat-tarikat, sedangkan akhlak terhadap makhluk di jelaskan dalam ilmu
akhlak, (dalam bahasa asing disebut ethics).
Ilmu akhlak, dilihat dari sudut etimologi ialah upaya untuk mengenal budi
pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabi’at seseorang sesuai
esensinya.diapandang dari terminology,ilmu akhlak (ethics dalam bahasa Inggris) adalah ilmu yang mentukan batas antara
baik dan buruk, antara yang tepuji dengan yang tercela tentang perkataan atau
perbuatan manusia lahir dan batin. Akhlak terhadap makhluk
dibagi menjadi dua yaitu
1.
Akhlak terhadap
manusia
a.
Akhlak terhadap
diri sendiri
b.
Akhlak terhadap
orang lain
2.
Akhlak terhadap
bukan manusia
a.
Akhlak terhadap
makhluk hidup bukan manusia
b.
Akhlak terhadap
makhluk mati bukan manusia
Akhlak terhadap manusia dan bukan manusia, kini
disebut akhlak terhadap lingkungan hidup. Butir-butir masing-masing akhlak akan
disebutkan di bawah.
Selain degan kata-kata tersebut dalam kamus besar
Bahasa Indonesia (1989), perkataan akhlak sering juga di samakan dengan
kesusilaan (telah disinggung) diatas atau sopan santun. Bahkan, supaya
kedengarannya lebih ‘modern’ dan ‘mendunia’, perkataan akhlak budi pekerti dan
lain-lain itu, kini, sering diganti dengan kata moral dan etika. Penggantian
itu sah-sah saja dilakukan, asal saja orangnya mengetahui dan memahami
perbedaan arti kaya-kata yang dimaksud.
Perkataan moral
berasal dari bahasa Latin mores, jamak
kata mos yang berarti adat kebiasaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut di atas, moral artinya ajaran
tentang baik-buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban,
budi pekerti, akhlak. Moral adalah istilah yang digunakan untuk menentukan
batas-batas suatu sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang layak
dikatakan benar, salah, baik, buruk. Dimasukkanya penilaian benar atau salah ke
dalam moral, jelas menunjukan salah satu perbedaan moral dengan akhlak, sebab
salah benar adalah penilaian dipandang
dari sudut hokum yang di dalam agama Islam tidak dapat diceraipisahkan dengan
akhlak, seperti telah disinggung di atas. Dalam Ensiklopedia Pendidikan (1976)
Sugarda Poerbakarwatja menyebutkan, sesuai dengan makna aslinya dalam bahasa
latin (mos), adat istiadat menjadi
dasar unuk menentukan apakah perbuatan seseorang baik atau buruk. Oleh karena
itu pula untuk mengukur tingkah laku manusia, baik atau buruk, dapat dilihat
apakah perbuatan itu sesuai dengan adat
istiadat yang umum diterima kesatuan social atau lingkungan tertentu.
Karena demikian halnya, maka dapat dikatakan, baik atau buruk suatu perbuatan
secara moral, bersifat lokal.
Perkataan etika
berasal dari bahsa yunani ethos yang
berarti kebiasaan. Yang dimaksud adalah kebiasaan baik atau kebiasaan buruk.
Dalam kepustakaan, umumnya, kata etika diartikan sebagai ilmu. Makna etika
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, misalnya, adalah ilmu tentang apa yang baik
dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Di dalam
Ensiklopedia Pendidikan tersebut, diterangkan bahwa etika adalah sifat tentang
nilai, kesusilaan tentang baik dan buruk. Kecuali mempelajari nilai-nilai,
etika merupakan pengetahuan tentang nilai nilai itu sendiri. Sebagai cabang
filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan
baik atu buruk, ukuran yang dipergunkanya adalah akal pikiran . akallah yang menentukan apakah perbuatan manusia itu
baik atau buruk. Kalau moral dan etika diperbandingkan, moral lebih bersifat
praktis, sedangkan etika lebih bersifat teoretis. Moral bersikap lokal, etika
bersifat umum (regional).
Sebelum membandingkan akhlak dengan moral dan etika,
tidak ada salahnya kalua disebut juga padanan lain akhlak yaitu kesusilaan. Kesusilaan berasal dari kata
susila yang mendapat awalan ked dan akhiran an. Susila dalam bahasa Sansekerta
terdiri dari su dan sila. Su artinya baik atau bagus dan sila berarti sikap,
dasar, peraturan hidup atau norma. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kesusilaan artinya perihal susila (beradab, sopan, tertib), berkenaan dengan
adab (kesopanan, kehalusan, dan kebaikan budi pekerti) dan sopan santun, sesuai
dengan norma norma-norma tata susila, menurut kebiasaan di
suatu tempat pada suatu masa.
Akhlak islami yang telah diuraikan di atas, berbeda
dengan moral dan etika. Perbedaan dapat dilihat terutama dari sumber yang menentukan mana yang baik
mana yang buruk. Yang baik menurut akhlak adalah segala sesuatu yang berguna,
yang sesuai dengan nilai dan norma agama; nilai dan norma yang terdapat dalam
masyarakat, bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Yang buruk adalah
segala sesuatu yang tidak berguna, tidak sesuai dengan nilai dan norma agama
serta nilai dan norma masyarakat, merugikan masyarakat dan diri sendiri. Yang
menentukan baik atau buruk suatu sikap (akhlak) yang melahirkan perilaku atau
perbuatan manusia, di dalam agama dan ajaran Islam adalah al-Quran yang
dijelaskan dan dikembangkan oleh Rasulullah dengan sunnah beliau yang kini
dapat dibaca dalam kitab-kitab hadis. Yang menentukan perbuatan baik atau buruk
dalam moral dan etika adalah adat-istiadat dan pikiran manusia dalam masyarakat
pada suatu tempat di suatu masa. Oleh karena itu, dipandang dari sumbernya,
akhlak Islami bersifat tetap dan berlaku untuk selama-lamanya, sedangkan moral
dan etika berlaku selama masa tertentu di suatu tempat tertentu.
Konsekuensinya, akhlak Islam bersifat mutlak, sedangkan moral dan etika
bersifat relative (nisbi). Perbedaan pengertian ini harus dipahami supaya kita
dapat membedakan sifat dan isi akhlak, moral dan etika, walaupun dalam
masyarakat ketiga istilah itu disinonimakan dan dipakai silih berganti untuk
menunjukan sesuatu yang baik atau buruk, kendatipun astilah akhlak, tampaknya,
makin lama makin terdesak.
AKHLAK TERHADAP ALLAH, KEPADA MANUSIA DAN
LINGKUNGAN HIDUP
Butir-butir akhlak di dalam al-Quran dan al-Hadis
bertebaran laksana gugusan bintang-bintang di langit. Karena banyaknya tidak
mungkin semua dicatat di ruang ini. Lagi pula, selain satu butir dapat dilihat
dari berbagai segi juga mempunyai kaitan bahkan persamaan takwa. Dalam ruangan
ini, karena itu, hanya dicantumkan beberapa
saja sebagai contoh.
1. Akhlak terhadap Allah (khlalik) antara lain adalah :
a.
Mencintai Allah
melebihi cinta kepada apa dan siapa pun juga dengan mempergunakan firman-Nya
dalam al-Quran sebagai pedoman hidup dan kehidupan;
b.
Melaksanakan
segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya;
c.
Mengharapkan dan
berusaha memperoleh keridhoan Allah;
d.
Mensyukuri
nikmat dan karunia Allah;
e.
Menerima dengan
ikhlas semua Qada dan Qadar Ilahi setelah Berikhtiar maksimal
(sebanyak-banyaknya, hingga batas tertinggi);
f.
Memohon ampunan
hanya kepada Allah;
g.
Bertaubat hanya
kepada Allah.
h.
Tawakkal
(berserah diri) kepada Allah.
2. Akhlak terhadap makhluk, dibagi menjadi dua :
a.
Akhlak terhadap manusia :
1.
Akhlak terhadap Rasulullah (Nabi Muhammad) antara lain :
a.
Mencintai
Rasulullah secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya;
b.
Menjadikan
Rasulullah sebagai idola, suri
tauladan dalam hidup dan kehidupan;
c.
Menjalankan apa
yang disuruhnya, tidak melakukan apa yang dilarangya.
2.
Akhlak terhadap Orang tua antara lain :
a.
Mencintai mereka
melebihi kerabat lainya;
b.
Merendahkan diri
pada keduanya diiringi perasaan kasih sayang;
c.
Berkomunikasi
dengan orang tua dengan khidmat, mempergunakan kata-kata lembut;
d.
Berbuat baik
kepada ibu-bapak dengan sebaik-baiknya;
e.
Mendo’akan
keselamatan dan keampunan bagi mereka kendatipun seorang atau kedua-duanya
telah meninggal dunia
3.
Akhlak terhadap diri sendiri antara lain :
a.
Memelihara
kesucian diri;
b.
Menutup aurat (bagian tubuh yang tidak boleh
kelihatan, menurut hukum dan akhlak Islam);
c.
Jujur dalam
perkataan maupun perbuatan;
d.
Ikhlas;
e.
Sabar;
f.
Rendah hati;
g.
Malu melakukan
perbuatan jahat;
h.
menjauhi dengki;
i.
Menjauhi dendam;
j.
Berlaku adil
terhadap diri sendiri dan oorang lain;
k.
Menjauhi segala
perkataan dan perbuatan siasia.
4.
Akhlak terhadap keluarga,karib kerabat, antara lain :
a.
Saling membina
rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga;
b.
Saling
menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak;
c.
Berbakti kepada
ibu-bapak;
d.
Mendidik
anak-anak dengan kasih sayang;
e.
Memelihara hubungan
silaturahmi dan melanjutkan silaturahmi yang dibina orangtua yang telah
meniinggal dunia.
5.
Akhlak terhadap tetanggga, antara lain :
a.
Saling
mengunjungi;
b.
Saling bantu
satu sama lain;
c.
Saling
beri-memberi;
d.
Saling
menghormati;
e.
Saling
menghindari pertikaian atau permusuhan.
6.
Akhlak terhadap masyarakat, antara lain :
a.
Memuliakan tamu;
b.
Menghormati
nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat;
c.
Saling menolong
dalam melakukan kebajikan dan takwa;
d.
Menganjurkan
anggota masyarakat termasuk diri sendiri dan orang lain melakukan perbuatan
jahat (mungkar);
e.
Memberi makan
fakir miskin dan berusaha melapangkan hidup dan kehidupannya;
f.
Bermusyawarah
dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama;
g.
Mentaati putusan
yang diambil;
h.
Menunaikan
amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan seseorang atau masyarakat kepada
kita;
i.
Menepati janji.
b.
Akhlak terhadap bukan manusia (Lingkungan Hidup) antara lain :
1.
Sadar dan
memelihara kelestarian lingkungan hidup;
2.
Menjaga dan
memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, flora, dan fauna (tumbu-tumbuhan
dan hewan) yang sengaja diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia dan makhluk
lainya;
3.
Sayang pada
sesama makhluk.