Kontroversi Di Bulan Muharram



السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

            Bulan ini adalah bulan Muharram, bulan pertama pada tahun Hijriyah, bulan yang pada 14 abad yang lalu Nabi Besar Muhammad s.a.w beserta para pengikutnya berhijrah dari Makkah menuju Madinah.

            Pada awalnya ketika pembuatan hisab Tahun Islam banyak para sahabat mengusulkan agar permulaan tahun dimulai dari kelahiran Nabi Muhammad s.a.w, yaitu tanggal 12 rabi’ul awal, dan beberapa sahabat yang lain ingin awal tahun dimulai pada awal Nabi Muhammad s.a.w mendapat wahyu pertama, yaitu tanggal 17 Ramadhan. Tetapi sahabat Umar bin Khattab r.a berpendapat bahwa ketika Muhammad baru lahir yakni Ahmad bin Abdullah, beliau belum bisa apa-apa, dan ketika Ahmad bin Abdullah baru diangkat jadi Nabi beliau baru dapat 5 ayat, belum ada perubahan kultur dan akhlak perbuatan pada masyarakat Arab. Karena sebab itulah sahabat Umar bin Khattab r.a mengusulkan agar awal tahun dimulai ketika Nabi Muhammad s.a.w hijrah, karena pada saat hijrah itulah telah nyata perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan di kalangan masyarakat Arab khususnya para sahabat yang turut berhijrah. Para sahabat semua setuju, maka ditetapkanlah Tahun Islam diawali dengan hijrah Nabi sehingga kemudian dinamakan dengan tahun Hijriyah atau tahun perubahan.
1
            Sahabat Umar bin Khattab r.a memang sangat bijaksana, dia tidak mengartikan hijrah hanya sekedar pindah tempat. Umar bin Khattab adalah orang Arab, dia tahu apa arti hijrah sebenarnya, hijrah adalah berubah, hijrah adalah berubah dari satu kondisi ke kondisi yang lain, dan hijrah di jalan Allah adalah berubah dari kondisi buruk menuju yang lebih baik, berubah dari kebiasaan berbuat buruk menuju kebiasaan berbuat baik.

            Allah berfirman di dalam Q.S An-Nisa’(4):89,

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاء ً فَلاَ تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah”.

            Maksudnya yaitu hingga mereka berubah tidak kufur lagi terhadap ayat-ayat Allah.

            Ketika kita sudah tahu bahwa Hijrah adalah berubah, bagaimana sepatutnya kita memperingati tahun baru hijriyah ini? Apakah kita harus berpindah tempat? Tidak... tidak demikian yang dikehendaki Allah. Hijrah pindah tempat hanya pada kondisi ketika kita tertindas di kampung halaman, Q.S An-Nisa’(4):97,

            ”Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)".Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”.

            Hijrah kita sekarang adalah berubah perbuatan, berubah memperbaiki diri, Q.S Ar-Ra’d(13):11,

إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ

”Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan  yang ada pada diri mereka sendiri”.

Hijrah kita adalah taubat, yaitu tidak mengulangi perbuatan buruk kita dan melakukan perbaikan (ishlah), Q.S Al-Baqarah(2):160

إِلاَّ الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُوْلَائِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

”Kecuali mereka yang telah tobat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima tobatnya dan Akulah Yang Maha Menerima Tobat lagi Maha Penyayang”.

            Hijrah adalah berubah, lalu hijrah yang bagaimana yang diridhai Allah di dalam Al-Qur’an?

            Hijrah diwajibkan Allah setelah Iman, selama ini iman dianggap sudah segala-galanya, tetapi tidak demikian menurut Allah, Iman harus diikuti dengan hijrah dan jihad. Iman artinya yakin, Hijrah artinya berubah, dan jihad artinya bersungguh-sungguh. Jadi bukti iman (yakin) adalah dengan berubah dengan bersungguh-sungguh, tidak hanya sekedar yakin saja, tidak hanya berubah saja, tetapi berubahnya juga harus sungguh-sungguh, harus serius, demikian yang diterangkan Allah di dalam Q.S Al-Anfal(8):74,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَنَصَرُوا أُوْلَائِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقّا ً لَهُمْ مَغْفِرَة ٌ وَرِزْق ٌ كَرِيم

            "Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia”.

            Jadi Iman yang benar menurut Allah adalah dengan hijrah dan jihad yaitu berubah dengan sungguh-sungguh.

            Lalu bagaimana wujud berubah dengan sungguh-sungguh yang diridhoi Allah?

            Hijrah yang sungguh-sungguh yang diridhoi Allah adalah dengan harta dan jiwa, Q.S At-Taubah(9):20,

الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ وَأُوْلَائِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan”.

Jadi setelah iman, kita wajib hijrah berubah dengan harta dan jiwa. Hijrah yang utama adalah dengan harta, yaitu menafkahkan sebagian dari rizki yang telah diberikan Allah kepada orang-orang miskin yang membutuhkan, Q.S Al-Hasyr(59):9,

“Dan orang-orang yang telah menempati tempat tinggalnya (Madinah) dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”.

Hijrah melakukan perubahan dengan harta dan jiwa adalah perniagaan yang tidak akan pernah merugi. Q.S As-Saff(61):10-11,

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya”.

Perlu diketahui bahwa berhijrah dengan harta sangat dibenci setan, maka pertama yang dikejar oleh setan adalah manusia yang mau bersedekah, demikian dikabarkan oleh Allah dalam Q.S Al-Baqarah(2):268,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَة ً مِنْهُ وَفَضْلا ً وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيم ٌ

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

Target utama setan adalah orang-orang yang mau hijrah, yaitu orang-orang yang mau bersedekah, dengan menakut-nakuti mereka dengan kemiskinan dan menyuruh berbuat kejahatan yaitu kikir. Maka sangat tidak mengherankan lagi bahwa perbuatan yang paling berat adalah bersedekah… harus kita akui dengan jujur bahwa perbuatan paling berat adalah membagi sebagian harta kita kepada orang lain... itulah makanya Allah menyuruh kita berhijrah dan berjihad melawan kekikiran tersebut. Berjihad dan berhijrah melawan setan.

 Harus kita akui dengan jujur bahwa kalau hanya sekedar sholat lima waktu, masih terasa ringan mengerjakannya, karena tidak ada pengorbanan yang berarti dari diri kita, tidak ada sesuatu yang hilang dari diri kita. Harus kita akui juga dengan jujur kalau hanya sekedar puasa menahan lapar dan haus di siang hari, masih ringan bagi kita, tidak ubahnya hanya sekedar memindah makan, karena malamnya kita bisa puas-puasan makan. Dan sungguh harus diakui dengan jujur bahwa yang terberat adalah sedekah, karena ada sesuatu yang hilang dari diri kita… itulah hijrah… itulah jihad, dan itulah yang diridhoi Allah.

 Harus kita akui dengan jujur bahwa kalau hanya sekedar sholat lima waktu masih belum berat mengerjakannya, maka banyak orang nambah dengan sholat sunnah yang bermacam-macam. Harus kita akui dengan jujur bahwa kalau hanya sekedar puasa, masih belum berat mengerjakannya, maka banyak orang menambah lagi dengan puasa sunnah yang bermacam-macam. Dan juga harus kita akui dengan jujur bahwa bersedekah sangatlah berat, maka jangankan mengerjakan sunnahnya… yang wajib saja hanya sedikit yang mau mengerjakannya.

Sedekah adalah wajib, maka Allah memerintahkannya dengan paksa, demikian yang termaktub dalam Q.S At-Taubah(9):103,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَة ً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

Ambillah sedekah dari sebagian harta mereka, dengan sedekah itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka (menzakahkan mereka)”.

Sedekah adalah wajib, karena yang tidak bersedekah dijamin masuk neraka, Q.S Al-Haqqah(69):30-35,

”(Allah berfirman): "Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya, Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala, Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta, Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar, Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin”.

Sedekah adalah wajib, karena yang tidak bersedekah dianggap pendusta agama dan shalatnya adalah celaka, Q.S Al-Ma’un(107):1-7

”Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.

Pelit adalah pendusta agama, tidak mau menolong dengan barang (harta) yang berguna adalah pendusta agama, walaupun dia hobby sholat. Karena sholat adalah ajang atau sarana kita mengingat Allah agar kita tidak pelit, maka sholat yang benar di mata Allah adalah sholat yang diikuti dengan memberi makan fakir miskin, demikian yang diterangkan Allah di dalam Q.S Al-Ma’arij(70):19-23,

”Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya, (yaitu) orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)”.

Jadi sholat yang benar di mata Allah adalah sholat yang tidak kikir, selalu bersedekah. Itulah makanya setiap ada perintah ”Aqiimu ash-sholat” selalu diikuti ”wa aatu az-zakat”, tegakkan sholat dan tunaikan zakat. Tetapi bukan zakat setiap setahun sekali itu. Zakat artinya suci...dan orang akan suci apabila dia bersedekah. Zakat setahun sekali adalah kebijaksanaan Umar bin Khattab karena sangat pelitnya orang-orang Arab di zaman itu. Ketika Nabi Muhammad s.a.w wafat banyak kaum mukmin hanya mau mengerjakan sholat, tidak mau mengeluarkan zakat, maka oleh Abu Bakar, mereka yang mengingkari zakat diperangi dan dibunuh. Ketika Abu Bakar wafat, digantikan oleh Umar bin Khattab, mereka yang tidak mau mengeluarkan zakat tidak diperangi dan tidak dibunuh akan tetapi dipaksa mengeluarkan sedekahnya setahun sekali yaitu di dalam bulan Ramadhan, yang kemudian dikenal dengan istilah zakat fitrah. Tetapi harus kita ingat bahwa zakat setahun sekali adalah bagi mereka yang sudah sangat terlampau pelit sekali. Karena sedekah adalah kewajiban siang dan malam, Q.S Al-Baqarah(2):274,

الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرّا ً وَعَلاَنِيَة ً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ
”Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.

Itulah Hijrah... itulah jihad, yaitu berubah memperbaiki diri dengan sungguh-sungguh. Bukti bahwa cara berubah adalah dengan bersedekah kepada fakir miskin sangat banyak di dalam Al-Qur’an, diantaranya:

Barang siapa ingin berubah dari kesempitan menuju kelapangan maka hendaklah bersedekah, Q.S At-Talaq(65):7,

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”.

Barang siapa ingin berubah dari miskin menjadi kaya maka hendaklah bersedekah, Q.S Al-Hadid(57):18,

”Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak”.

Barang siapa ingin berubah dari lumuran dosa menjadi bersih diampuni dosa-dosanya hendaklah bersedekah, Q.S Al-Baqarah(2):271,

”Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Barang siapa ingin berubah dari keadaan jauh dari Allah menjadi dekat pada Allah, maka hendaklah dia bersedekah, Q.S At-Taubah(9):9,

”Dan di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (surga) Nya; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Dan barang siapa ingin merubah sakaratul mautnya dalam keadaan selamat hingga ke akhirat, maka hendaklah bersedekah, Q.S Al-Munafiqun(63):10,

”Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?"







No comments:

Post a Comment